Jasa Height Safety Inspection dari Indo Veritas Grup ditujukan untuk memastikan bahwa seluruh sistem proteksi jatuh, anchor point, dan peralatan kerja di ketinggian aman digunakan serta memenuhi ketentuan regulasi K3 Indonesia dan standar internasional. Layanan ini membantu perusahaan mengendalikan risiko jatuh, memenuhi kewajiban hukum, dan menjaga keberlanjutan operasional pekerjaan di ketinggian.
Inspeksi dilakukan secara on-site, objektif, dan terdokumentasi, termasuk pelaksanaan Anchor Testing (Uji Riksa Angkur) sesuai standar yang berlaku.
Mengapa Height Safety Inspection Merupakan Kebutuhan Wajib
Pekerjaan di ketinggian memiliki potensi kecelakaan yang tinggi dan sering berakibat fatal. Sistem proteksi jatuh yang tidak diuji atau tidak diinspeksi secara berkala berisiko gagal saat digunakan.
Height Safety Inspection diperlukan untuk:
1. Memastikan anchor point dan sistem proteksi jatuh aman digunakan
2. Mengurangi risiko cedera serius dan kematian
3. Memenuhi kewajiban perusahaan terhadap regulasi K3
4. Menyediakan bukti kepatuhan dalam audit dan pemeriksaan
Pendekatan Layanan Indo Veritas Grup
Indo Veritas Grup menyediakan layanan inspeksi yang berfokus pada kepatuhan regulasi, keamanan aktual di lapangan, dan kejelasan dokumentasi. Setiap inspeksi dilakukan berdasarkan kondisi aktual sistem yang terpasang, bukan hanya spesifikasi produk.
Pendekatan ini memastikan bahwa sistem keselamatan benar-benar siap digunakan oleh pekerja.
Regulasi dan Standar Acuan Inspeksi
1. Regulasi Nasional Indonesia
Pelaksanaan inspeksi mengacu pada:
1. Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang K3 Pekerjaan pada Ketinggian
2. SNI 8603:2018 tentang Metode Uji Angkur Pekerjaan di Ketinggian
2. Standar Internasional
Sebagai referensi teknis global, inspeksi juga mempertimbangkan:
1. EU Regulation 2016/425 tentang Personal Protective Equipment
2. EN 795:2012 tentang Anchor Devices untuk Sistem Proteksi Jatuh
Ruang Lingkup Height Safety Inspection
Inspeksi mencakup seluruh komponen utama sistem kerja di ketinggian, antara lain:
1. Anchor point permanen dan non-permanen
2. Sistem lifeline horizontal dan vertikal
3. Sistem fall arrest dan fall restraint
Setiap komponen diperiksa dari sisi instalasi, kekuatan, dan kesesuaian penggunaan.
Jenis Anchor yang Diperiksa
Inspeksi anchor dilakukan berdasarkan klasifikasi EN 795 sebagai berikut:
1. Type A – Structural Anchor
Eyebolt anchor systems yang terpasang permanen pada struktur bangunan.
2. Type B – Non-Structural Anchor
Sling anchor systems yang bersifat fleksibel dan digunakan sementara.
3. Type C – Flexible Anchor (< 15°)
Horizontal safety line systems untuk jalur kerja memanjang.
4. Type D – Rigid Anchor (< 15°)
Rail-type safety line systems dengan stabilitas tinggi.
5. Type E – Deadweight Anchor (< 5°)
Counterweight anchor systems yang tidak memerlukan penetrasi struktur.
Metodologi Pengujian Anchor
1. Pendekatan EN 795
Standar EN 795 menggunakan:
1. Metode destructive testing
2. Pengujian di laboratorium
3. Hasil uji sebagai dasar Certificate of Conformity dan CE Marking
Metode ini berlaku untuk produk anchor, bukan untuk sistem yang telah terpasang di lapangan.
2. Pendekatan SNI 8603:2018
SNI 8603 dikembangkan untuk memastikan anchor yang sudah terpasang aman digunakan. Oleh karena itu:
1. Pengujian dilakukan langsung di lokasi kerja
2. Menggunakan metode non-destructive deformation testing
3. Anchor tetap dapat digunakan setelah pengujian
Anchor Testing (Uji Riksa Angkur)
Uji Riksa Angkur dilakukan untuk memverifikasi:
1. Kekuatan anchor point
2. Kualitas dan metode instalasi
3. Kesesuaian penggunaan terhadap sistem proteksi jatuh
Seluruh pengujian dilakukan oleh personel kompeten dan disertai dokumentasi resmi.
Proses Height Safety Inspection
Pelaksanaan inspeksi dilakukan secara sistematis melalui tahapan berikut:
1. Identifikasi jenis dan lokasi anchor
2. Pemeriksaan visual dan teknis instalasi
3. Pengujian deformasi non-destruktif
4. Evaluasi kepatuhan terhadap regulasi
5. Penyusunan laporan hasil inspeksi
Dokumentasi dan Laporan Resmi
Setiap layanan inspeksi menghasilkan:
1. Laporan hasil inspeksi dan pengujian
2. Status kelayakan penggunaan sistem
3. Rekomendasi teknis bila diperlukan
4. Dokumen pendukung audit K3 dan inspeksi regulator
Pihak yang Membutuhkan Jasa Height Safety Inspection
Layanan ini relevan bagi:
1. Pemilik dan pengelola gedung
2. Fasilitas industri dan manufaktur
3. Kontraktor dan subkontraktor
4. Tim maintenance dan operasional
Risiko Jika Inspeksi Tidak Dilakukan
Tanpa inspeksi yang memadai, risiko yang dapat terjadi meliputi:
1. Kegagalan sistem proteksi jatuh
2. Cedera serius atau kematian
3. Pelanggaran regulasi K3
4. Konsekuensi hukum dan operasional
